Yayasan Tarbiyah didirikan pada tahun 1970 dengan Akte Notaris Ackhtar Iljas, SH Bukittinggi, kemudian tanggal 11 Oktober 1972 diadakan perubahan Anggaran Dasar pada Kantor Notaris yang sama dan pada tahun 1994 dilakukan perubahan nama menjadi Yayasan Tarbiyah Islamiyah dengan Akte Notaris Yudho Paripurno SH Jakarta dan pada tahun 2000 dilakukan lagi penggantian nama menjadi Yayasan Syeikh H. Muchtar Engku Lakung.
Penggantian nama Yayasan yang ketiga kali ini dengan nama Yayasan Syeikh H. Muchtar Engku Lakung adalah semata-mata untuk melegitimasi nama Muhasas Awal Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) yakni Syeikh H. Muchtar Engku Lakung, wafat pada tanggal 19 Juni 1978 dalam usia 65 tahun yang dimakamkan di halaman Madrasah Tarbiyah Islamiyah ini dan tidak ada niat sama sekali dari kami untuk melegitimasi yayasan menjadi milik pribadi atau suku yang hanya dapat diwariskan kepada nasabnya.
Yayasan Syeikh H. Muchtar Engku Lakung adalah lembaga swadaya masyarakat Kotopanjang khususnya dan jamaah ahlussunnah waljamaah asyafiiyah pada umumnya, yang telah menyumbangkan sebagian dari harta dan tenaganya, untuk kepentingan dakwah islamiyah. Oleh karena itu siapa pun yang mempunyai kepedulian terhadap pendidikan dan dakwah islamiyah sesuai dengan visi dan misi yang telah diwariskan oleh Muhasas Awal, dapat menjadi pengurus yayasan.
Pentingnya dibentuk yayasan adalah supaya ada payung hukum oleh negara terhadap harta (asset) yayasan yang diperoleh dari sumbangan masyarakat berupa wakaf, hibah, hibah wasiat serta bantuan-bantuan yang tidak mengikat lainnya, baik yang diberikan oleh pihak-pihak swasta maupun yang diberikan oleh pemerintah. Dan disamping itu supaya adanya kepastian hukum bagi wali amanah (fungsionaris yayasan) yang membina dan yang mengelola semua kekayaan (asset) yang dimiliki oleh yayasan baik asset produktif seperti sawah, tanah perkebunan, perikanan, perindustrian, keuangan dan lain-lain maupun asset non produktif seperti bangunan, peralatan, barang-barang inventaris dan lain-lain termasuk sarana dan prasarana (hardware) yang mendukung usaha-usaha untuk mencapai tujuan yayasan
Beri Komentar